Surat At-Tin Ayat 4
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
_sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya._
Manusia yang sempurna memiliki 3 komponen yang utama yaitu
Jasadiyah
Fikriyah
Ruhiyah
Dan Masing2 komponen tadi bukan hanya bagian identitas manusia saja
Tetapi juga menjadi Hijab untuk Mengenal Kuasa Allah azza wa jalla.
Salah satunya yang akan Kita bahas malam InI yaitu *Fikriyah*
Bagaimana manusia terjebak dalam logikanya tentang Mengenal keberadaan Allah swt
Komponen Logika yang Allah tanamkan Pada manusia sebenarnya bukan membuat ia tidak Mengenal Allah...
Namun Logika dirinya yg membatasi untuk terima kebenaran Logika yg lebih luas lagi dari orang lain.
Sebagaimana ketika Tukang pangkas berkata
_Tuhan ITU tdk ada buktinya ia membiarkan manusia dalam kesulitan_
Lalu dibalas oleh kliennya yang berkata...
_Tukang pangkas rambut tdk ada buktinya INI sy bawa orang yg gondrong_
☺☺☺☺
Akhirnya Tukang pangkas ITU menyadari bahwa orang gondrong ada karena mereka yang tidak datang kepada tukang pangkas
Begitujuga
Manusia yg alami berbagai kesulitan karena mereka yg tdk Mau mendatangi Allah Dan sibuk dengan urusan Dunia.
😢😢😢😢🌍🌍🌍🌍
*GHOZWUL FIKRI*
Atau yang diartikan dgn
Perang Pemikiran
Ini sudah menjadi Salah satu peperangan dari Zaman Manusia pertama terlahir☺☺
Buktinya ada pada
Surat Al-A’raf Ayat 11
وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ لَمْ يَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ
_Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: "Bersujudlah kamu kepada Adam", maka merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk mereka yang bersujud_
Surat Al-A’raf Ayat 12
قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ ۖ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ
_Allah berfirman: "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?" Menjawab iblis "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah"._
Disinilah ketika iblis berargumen dirinya merasa lebih Baik dari Adam dengan alasan Logika menurut dirinya Akhirnya membuat ia peroleh laknat Allah.
Dan sejarah Perang Pemikiran berulang kembali setiap masa
Salah satunya Saya ceritakan kembali Pada kisah perdebatan Nabi Ibrahim as Dan Namrudz
Surat Al-Baqarah Ayat 258
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ ۖ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
_Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan)._
_Ketika Ibrahim mengatakan: "Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,"_
_orang itu berkata: "Saya dapat menghidupkan dan mematikan"_
_Ibrahim berkata: "Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat,"_
_lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim._
Lagi Dan lagi...
Manusia tdk akan memperoleh kebenaran Mengenal Allah Jika ia selalu memakai kekuatan logikanya saja
Alhasil seperti Namrudz yang merasa yakin dengan kekuatan logikanya
Bagaimana ada beberapa anak muda Indonesia yang memiliki tdk ada masalah dengan atheisme...🤔🤔
Menurut mereka orang bisa membedakan Hal Baik Dan buruk tanpa haRus beragama🤦🏻♂🤦🏻♂
Saya tdk membahas atheismenya secara dalam tetapi Pada pola Logika mereka yg kebablasan 🤦🏻♂🤦🏻♂
Hingga Pada akhirnya bagi mereka agama bukan sesuatu yg fundamental dalam Kehidupan Ini.
Disinilah mulai lahirnya FAHAM SEKULARISME..
Dalam sejarah kehidupan umat manusia, manusia selalu diiming-iming oleh sebuah nilai perubahan (berinovasi), ingin tampil beda dari kehidupan sebelumnya dengan berpegang pada konteks realitas.
Dalam hal ini, manusia ingin tampil lebih maju dan modern sehingga tidak segan-segan dalam mengkritk sesuatu yang dianggap bisa menghambatnya, tidak terkecuali agama.
Dalam sejarah kehidupan bangsa Eropa, mereka secara terbuka mengkritik eksistensi agama karena dianggap keberadaan mereka dibawah otoritas agama telah mengikat kebebasan dan kemajuannya, sehingga muncullah sebuah wacana sekularisme, yaitu pemisahan antara urusan dunia (Negara) dengan agama.
Disini mereka beranggapan bahwa agama tidak berhak mengintervensi dunia, dengan kata lain agama adalah urusan pribadi dan tidak boleh dibawa dalam ranah public (Negara).
Pandangan ini juga dimuLai Saat sejarah Revolusi Prancis di Masa King Louis XVI Pada tahun 1600an
Adanya sebuah kehancuran system ekonomi Saat ITU ditambah lagi Adanya pembagian kelas Sosial
Yang disebut dengan nama Etats-Généraux yang terbagi atas tiga golongan yang terbagi atas :
1.Pendeta sebagai Etat Pertama yg juga sebagai Tangan kanan raja
2. Kaum Bangsawan sebagai Etat Kedua,
3. Rakyat Biasa sebagai Etat Ketiga.
Rakyat melihat Raja yang tidak becus mengelola NEGARA karena Adanya Tangan para pendeta ditambah Adanya bisnis surat pengampunan dosa
Tak lama kemudian seperti BOM waktu, Revolusi Prancis terjadi Dan sejak ITU Rakyat harus memisahkan tokoh agama Dan pemerintah.
Akhirnya tanpa sadar Sekulerisme hadir dalam kehidupan Kita sehari2...
Misalnya....
_nak besok Kamu Ujian Maka belajar sungguh2 dan jangan lupa shalat_
Tanpa sadar memgajarkan anak dahulukan urusan Dunia Dan akhirkan urusan akhirat🤦🏻♂🤦🏻♂🤦🏻♂
_jangan bicara politik dalam masjid_
Padahal Rasulullah saw pernah bahas politik jUga dalam masjid🕌
_Ust jangan bicara politik_
Dan Rasulullah saw juga seorang tokoh politik
Dan berbagai contoh lainnya...
Sementara di dalam Islam sendiri Allah menjelaskan masuklah ke dalam Islam secara totalitas.
Surat Al-Baqarah Ayat 208
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
_Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu._
Ketika berbicara ekonomi, kebudayaan, Sosial,politik,pertahanan Dan keamanan tetap Islam tidak bisa dipisahkan.
Maka Begitujuga sahabat IQRO yang banyak left dari IQRO
Ketika Saya sudah bahas politik Islam..ekonomi Islam seakan jadi sesuatu yg alergi bagi mereka group dakwah ko bicara itu☺
Dan Saya bersyukur masih ada yg bertahan dingroup dakwah IQRO Dan Semoga Kita bersatu sampai ke surga
Jadi jangan sampai Kita dipecah belah karena Faham Sekulerisme ini
Kata-kata liberal diambil dari bahasa Latin _liber_
artinya bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain.
Makna bebas kemudian menjadi sebuah sikap kelas masyarakat terpelajar di Barat yang membuka pintu kebebasan berfikir (The old Liberalism).
Dari makna kebebasan berfikir inilah kata liberal berkembang sehingga mempunyai berbagai makna.
Sejarahnya paham liberalisme ini berasal dari Yunani kuno, salah satu elemen terpenting peradaban Barat.
Namun, perkembangan awalnya terjadi sekitar tahun 1215, ketika Raja John di Inggris mengeluarkan Magna Charta, dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan raja kepada bangsawan bawahan.
Charta ini secara otomatis telah membatasi kekuasaan Raja John sendiri dan dianggap sebagai bentuk liberalisme awal (early liberalism).
Perkembangan liberalisme selanjutnya ditandai oleh revolusi tak berdarah yang terjadi pada tahun 1688 yang kemudian dikenal dengan sebutan The Glorious Revolution of 1688.
Revolusi ini berhasil menurunkan Raja James II dari England dan Ireland (James VII) dari Scotland) serta mengangkat William II dan Mary II sebagai raja. Setahun setelah revolusi ini, parlemen Inggris menyetujui sebuah undang-undang hak rakyat (Bill of Right) yang memuat penghapusan beberapa kekuasaan raja dan jaminan terhadap hak-hak dasar dan kebebasan masyarakat Inggris.
Pada saat bersamaan, seorang filosof Inggris, John Locke, mengajarkan bahwa setiap orang terlahir dengan hak-hak dasar (natural right) yang tidak boleh dirampas.
Hak-hak dasar itu meliputi hak untuk hidup, hak untuk memiliki sesuatu, kebebasan membuat opini, beragama, dan berbicara.
Di dalam bukunya, Two Treatises of Government John Locke menyatakan, pemerintah memiliki tugas utama untuk menjamin hak-hak dasar tersebut, dan jika ia tidak menjaga hak-hak dasar itu, rakyat memiliki hak untuk melakukan revolusi.
Singkatnya pada abad ke 20 setelah berakhirnya perang dunia pertama pada tahun 1918, beberapa negara Eropa menerapkan prinsip pemerintahan demokrasi.
Hak kaum perempuan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di dalam pemerintahan diberikan.
Menjelang tahun 1930-an, liberalisme mulai berkembang tidak hanya meliputi kebebasan berpolitik saja, tetapi juga mencakup kebebasan-kebebasan di bidang lainnya misalnya ekonomi, sosial, dan lain sebagainya.
Tahun 1941, Presiden Franklin D. Roosevelt mendeklarasikan empat kebebasan, yaitu
*1. Freedom Of Speech*
kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat
*2.Freedom Of Religion*
kebebasan untuk beragama
*3.Freedom From Want*
kebebasan atas keinginan
*4. Freedom From Fear*
kebebasan dari ketakutan
Dan Akhirnya Pada tahun 1948, PBB telah mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights yang lebih di kenal Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia ketika Kita mendengar Hal Ini menjadi sebuah nilai positif...
Pertanyaannya ialah...
_lebih besar dampak positif atau negatifnya_
🤔🤔🤔🤔🤔🤔
Kita mulai dari contoh tentang LBGT
Wacana legalisasi Pernikahan sejenis di beberapa NEGARA eropa kini sudah mulai masuk secara perlahan ke Indonesia
Misalnya Pada Akhir desember tahun 2017
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan agar Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bisa dipidana.
Padahal dalam pasal 1 Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 mengenai perkawinan menjelaskan
‘Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Disinilah atas nama HAM Maka hukum menjadi tdk seimbang Bahkan melabrak kontitusi yg ada.
Akhirnya LGBT bebas berhubungan di NEGARA INI 🤦🏻♂🤦🏻♂🤦🏻♂🤦🏻♂
Kita pakai contoh yang lain lagi efek negatif darI liberalisme ialah lahirnya *Faham Feminisme Atau kesetaraan Gender*
Agenda feminisisme semenjak awal abad ke-20, adalah bagaimana mewujudkan Kesetaraan Gender secara kuantitatif, yaitu laki-laki dan perempuan sama-sama berperan, baik di luar maupun di dalam rumah.
Tidak ada bedanya laki-laki dan perempuan. Urusan rumah tangga dan anak adalah urusan sama-sama.
Mereka percaya, bahwa perbedaan peran berdasarkan gender adalah karena produk budaya, bukan karena perbedaan biologis atau hal yang nature .
Terlihat baguskan Faham Feminisme INI Padahal INI sangat berbahaya...
كي تهدم الأسرة فعليك بتغيير دور الأم، فاجعلها تخجل بوصفها ربة منزل.
"Untuk menghancurkan rumahtangga, anda harus merubah peran seorang ibu. Buatlah dia malu berstatus sebagai ibu rumahtangga."
Padahal Islam begitu memuliakan wanita lebih tinggi daripada Faham Feminisme ITU sendiri
*_dalam Faham Feminisme wanita hanya dilihat dari Kebebasan ia untuk melakukan apapun seperti pria tanpa berfikir akan perlindungan Pada kaum wanita_*
Misal Saat wanita dibolehkan bebas bekerja Kantor pagi sampai larut malam tanpa sadar syetan telah merusak keadaan mereka Dan keluarganya
Saat anak2 mereka butuh kasih sayang Dan perhatian yg utama, cukup bayar pembantu Atau ortunya yg jaga Maka bagi mereka sudah cukup.
Dan berjalannya waktu timbulah masalah Keluarga yg kompleks seperti anak kabur dari Rumah,Suami Istri cerai
😢😢😢😢😢
Bukan berati wanita tdk boleh beraktivitas Namun ada batasan syariat didalamnya yg perlu diperhatikan.
Inilah Salah satu efek Liberalisme di masa milenial ini.
Pluralisme adalah sebuah paham yang menyatakan bahwa semua agama adalah benar.🤦🏻♂🤦🏻♂
🕍🕌⛪🏛🕋
Pluralisme menyajikan sebuah kebebasan berpikir, toleransi agama,dan toleransi budaya.
Pluralisme menyatakan bahwa semua agama itu sama, tidak ada agama yang lebih benar dan lebih baik dari agam lainnya.
Kebenaran sebuah agama adalah relatif dan subjektif yaitu tergantung pada pemikiran pemeluk agama masing-masing.
Hick seorang filosof agama kontemporer yang concern terhadap masalah hubungan antar agama.
Dalam pengertian dan pemaknaan Hick, pluralisme agama mesti didefinisikan dengan cara menghindari klaim kebenaran satu agama atas agama lain secara normatif.
Pluralisme merupakan turunan dari liberalisme yang menjunjung tinggi kebebasan seseorang. Ajaran pluralisme sangat bertoleransi terhadap perbedaan agama yang ada.
Secara garis besar tidak ada agama yang mengajarkan hal-hal yang tidak bermoral.
Semua agama menganjurkan setiap pemeluk agama tersebut untuk berbuat baik.
Kalau definisI seperti ITU Lalu bagaimana dengan Surat Al Imran ayat 19
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
_sesungguhnya hanya Islam agama yang Allah ridhoi_
Perlu diluruskan...
Kita menyakini bahwa perbedaan agama ITU ada dalam Kehidupan INI Begitujuga dengan berbagai perbedaan yg ada
Inilah yg disebut
*Pluralitas*
Tetapi Kalau menyamakan semua agama Sama INI berbahaya... *Pluralisme*
Kalau masih ada yg ngeyel juga...
Begini deh...
Apakah peraturan di satu NEGARA drngan NEGARA lain bisa disamakan?
☺☺☺☺
Tentu tidak...
Masing2 NEGARA memiliki kedaulatan konstitusi yang berbeda
Apalagi berbicara agama sesuatu yang Suci Dan ekslusif tidak bisa disamakan satu Sama lain...
Saya kasih contoh Begini
Ingat kasus ahok yg Akhirnya menggerakan 7 juta umat Islam demo 212☺☺☺☺
Menurut ahok mungkin kalimat yg Dia katakan biasa saja karena memang Dia biasa bicara tegas
Tetapi ketika ITU sudah masuk wilayah suatu agama Dan ia yg berbicara bukan orang yg tepat Maka akan bermasalah...
Alhasil kena bui sekarang Dia...👮🏻♂👮🏻♂👮🏻♂
Walau anehnya di penjara rutan brimob bukan di LP yg sesuai ketetapan hakim🤔
Jadi Pluralisme justru menjadi masalah buat bangsa INI
Dan Pluralitas ialah yg menjadi solusi atas berbagai perbedaan..
Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Nomor : 7/Munas VII/MUI/11/2005
TentangPluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama
Bismillahirrahmanirrahim
Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H/26-29 Juli 2005 :
Menimbang :
Bahwa pada akhir-akhir ini berkembang paham pluralisme, liberalisme, dan sekulerisme agama serta paham-paham sejenis liannya dikalangan masyarakat;
Bahwa berkembangnya paham pluralisme, liberalisme, dan sekulerisme agama dikalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta MUI untuk menetapkan fatwa tentang masalah tersebut;
Bahwa oleh karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang paham pluralisme, liberalisme, dan sekulerisme agama tersebut untuk dijadikan pedoman oleh umat Islam.
Mengingat :
Firman Allah SWT :
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”. (QS. Al-Imram [3] : 85)
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam..” (QS. Al-Imran [3] : 19)
“Untukmulah agamamu, dan untukkulah agama-ku”. (QS. Al-Kafirun [109] : 6)
“Dan tidak patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetpkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. Al-Ahzab [33] : 36)
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dai negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlakuk adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan kawanmu orang-orang yang memernagi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu.Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mreka itulah orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Mumtahinah [60] : 8-9)
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamju melupakan bahagaianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orng-orang yang berbuat kerusakan”. (QS. Al-Qashash [28] : 77)
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta terhadap Allah”. (QS. Al-An’am [6] : 116)
“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu”. (QS. Al-Mu’minun [23] : 71)
Hadist Nabi Shallahu Alaihi Wa Sallam:
Imam Muslim (wafat 262) dalam kitabnya Shahih Muslim, meriwayatkan sabda Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Salllam :“Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni neraka.” (HR. Muslim)
Nabi mengirimkan surat-surat dakwah kepada orang-orang non muslim, antara lain Kaisar Heraklius, Raja Romawi, yang beragama Nasrani dan Kisra Persia yang berama Majusi, di mana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam. (Riwayat Ibn Sa’d dalam al-Thabaqat al Kubra dan Imam al-Bukhari dalam Shahih Bukhari).
Nabi Shallahu Alaihi Wa Sallam melakukan pergaulan sosial secara baik dengan komunitas-komunitas non muslim seperti komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar dan Nasrani yang tinggal Najran, bahkan salah seorang mertua Nabi yang bernama Huyay bin Ahthab adalah tokoh Yahudi dari Ban Quraizhah (Sayyid Quraizhah). (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Memperhatikan :Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005.
Dengan bertawakkal kepada Allah SWT
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Fatwa Tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama
Pertama : Ketentuan Umum
Dalam fatwa ini, yang dimaksud dengan,
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif, oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.
Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
Liberalisme agama adalah memahami nash-nash agama (al-Qur’an dan Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas, dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuaid engan akal pikiran semata.
Sekulerisme agama adalah memishkan urusan dunia dari agama, agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.
Kedua : Ketentuan Hukum
Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme, Sekulerisme dan Liberalisme agama.
Dalam masalah aqidahdan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain lain (pluralitas agama), dalam maslah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan agama lain sepanjang tidak saling merugikan.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 21 Jumadil Akhir 1426 H/28 Juli 2005 M.
Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia
Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa
KH. Ma’ruf Amin
Ketua
Drs. H.Hasanuddin M. Ag
Sekretaris
Pimpinan Sidang Pleno:
Prof. Dr. H. Umar Shihab
Ketua.
Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin
Sekretaris.
Alhamdulilah semua sudah Saya jelaskan tentang pengenalan Faham Sipilis ini
Berikut juga Saya sertakan Fatwa MUI tentang Faham tersebut Walau tdk mudah aplikasikan fatwa tsb.
☺
Maka sekali lagi apapun tindakan Kita Pada diri sendiri maupun keluarga Dan sekitar Kita jangan sampai terjebak Pada Faham berikut.